Jakarta - Mantan Direktur Alstom Power ESI, Eko
Sulianto mengaku pernah bertemu Izedrik Emir Moeis membahas proyek PLTU
Tarahan Lamping. Emir Moeis yang saat itu anggota Komisi Energi DPR
menyanggupi bantuan mengurus perusahaan yang mengikuti lelang.
"Dia
(Emir) mengaku akan bicara dengan Menteri Energi (saat itu, red)
Purnomo Yusgiantoro dan Dirut PLN (saat itu) Eddie Widiono," kata Eko
bersaksi untuk Emir Moeis terdakwa perkara suap proyek PLTU Tarahan di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Permintaan
mendiskualifikasi Mitsui Engineering & Shipping Co Ltd Mitsui
Corporation disampaikan Emir dalam pertemuan bulan Februari 2002.
Sebelumnya Eko juga bertemu Emir di ruangan kerja politisi PDIP itu di
DPR.
Namun Eko mengaku tidak menindaklanjuti ke Emir ada tidaknya
komunikasi dengan pejabat terkait. "Tidak pak," kata Eko menjawab
pertanyaan soal tindaklanjut janji pertemuan Emir dengan Purnomo.
Dia
menerangkan, istruksi bicara dengan Emir diperintahkan Vice Director of
Regional Sales Alstom Power Inc, David Gerald Rothschild. Sosok Emir
diyakini berpengaruh untuk menghubungkan kebutuhan Alstom dengan pejabat
terkait.
"Saudara menjelaskan Emir bisa pengaruhi langsung PLN
dalam proses studi kelayakan PLN. Emir bisa mempengaruhi Bappenas, Emir
dapat bertemu langsung dengan Menko Ekuin dan Menkeu (saat itu) Boediono
untuk masuknya proyek?," kata jaksa Supardi membacakan isi email Eko
yang dikirim ke bos Alstom David Rothschild.
"Betul, saya diminta oleh David untuk membuat profil tentang Pak Emir itu siapa. Tapi saya nggak tahu tujuannya," jawab Eko.
Emir
Moeis didakwa jaksa KPK menerima duit US$ 423.958 dari Alstom Power
Incorporate AS dan Marubeni Incorporate Jepang terkait proyek
pembangunan PLTU Tarahan.
Duit diberikan ke Emir yang saat itu
berada di Komisi VIII bidang energi melalui Pirooz Muhammad Sarafi
selaku Presiden Pacific Resources Incorporate. Tujuan pemberian duit
agar Emir mengusahakan Alstom Power Incorporate sebagai pemenang tender
PLTU Tarahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar